“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga. Kolaborasi ini penting, karena perang terhadap narkoba adalah tugas bersama,” imbuhnya.
Dari hasil pendataan, Kecamatan Toboali tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi, yakni 17 kasus dari total 24 yang diungkap. Sisanya tersebar di beberapa kecamatan lainnya, Airgegas: 2 kasus, Lepar: 2 kasus, Simpang Rimba: 1 kasus, Tukak Sadai: 1 kasus, Pongok: 1 kasus
Kapolres juga mengungkapkan bahwa mayoritas tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba karena motif ekonomi. Mereka membeli barang dengan harga murah lalu menjualnya kembali dengan keuntungan tinggi. Ini yang membuat mereka tergoda,” jelasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. “Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menutup konferensi pers, AKBP Agus mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Ayo kita bersama-sama bentengi anak-anak kita. Awasi pergaulan mereka, jangan biarkan narkoba menghancurkan masa depan mereka. Mari bersatu, ciptakan Bangka Selatan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.





