viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (17/4/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di rumah seorang pria berinisial DA (21), buruh harian yang berdomisili di Desa Sidoharjo.
Plt. Kasih Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kapolsek Air Gegas terkait adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Gegas berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo lansung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri ke bagian belakang rumah dan membuang satu paket sabu. Namun, petugas berhasil mengamankan barang tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat






