Polres Basel

Nekad Jual Barang Haram, Pria 21 Tahun Ditangkap di Hotel Toboali, Polisi Sita Sabu 3,15 Gram

13
×

Nekad Jual Barang Haram, Pria 21 Tahun Ditangkap di Hotel Toboali, Polisi Sita Sabu 3,15 Gram

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan Toboali. Kabupaten Bangka Selatan Pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB

Kapolres Bangka Selatan melalui Kasat Narkoba AKP Defriansyah SH. Membenarkan adanya penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan Seorang pria berinisial RA (21) di salah satu hotel di Kecamatan Toboali.

Baca Berita Lainnya  Sat Reskrim Polres Basel Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat di duga tersangka sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tak butuh waktu lama, Polisi lansung menuju lokasi, Saat melakukan penggeledahan disaksikan langsung Ketua RT setempat, alhasil petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka” Ungkap AKP Defriansyah

Baca Berita Lainnya  Kapolres dan Dandim 0432 Basel Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan Agama di Tanjung Labu

Defriansyah menyebutkan, dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan 6 bungkus plastik bening berukuran kecil dan 1 bungkus plastik sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,15 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *