viralis.id, BANGKA SELATAN – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus ini dilaporkan korban berinisial AS setelah mendapati gudang penyimpanan barang milik orang tuanya dalam keadaan terbuka dan sejumlah perabot rumah tangga hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp85 juta.”ungkap AKP Imam Satriawan Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan
Laporan korban lansung di tindak lanjut Oleh tim Buser Macan Selatan, di pimpin lansung Katim Bripka Yobindra Oknanda, Kemudian lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mencurigai satu pelaku yaitu RM, warga JL. AMD, Gang Marogan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.






