viralis.id, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Selama semester pertama tahun 2025, sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 29 tersangka diamankan,
Hal ini di sampaikan lansung Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, saat konferensi pers yang digelar pada Senin (14/7/2025). ia merinci capaian penting yang diraih jajarannya melalui satuan narkoba.
“Selama periode Januari hingga Juni 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 24 Laporan Polisi (LP) dengan 29 tersangka, termasuk lima perempuan. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 238,25 gram sabu dan 81 satu butir ekstasi, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp643.250.000,” terang Kapolres.
Menurutnya, keberhasilan ini secara potensial telah menyelamatkan 1.272 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan saudara-saudara kita dari jerat narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Agus mengungkapkan bahwa sebagian besar pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Bangka Selatan berasal dari luar daerah. “Kami identifikasi sumber utama berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan Pangkalpinang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini tidak hanya berkat kerja keras internal kepolisian, tetapi juga hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk informasi yang diberikan oleh masyarakat.





