Hukum dan KriminalPolres Basel

Polres Bangka Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba Semester I 2025: 29 Tersangka Diamankan, Ratusan Gram Sabu Disita

155
×

Polres Bangka Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba Semester I 2025: 29 Tersangka Diamankan, Ratusan Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Selama semester pertama tahun 2025, sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 29 tersangka diamankan,

Hal ini di sampaikan lansung Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, saat konferensi pers yang digelar pada Senin (14/7/2025). ia merinci capaian penting yang diraih jajarannya melalui satuan narkoba.

“Selama periode Januari hingga Juni 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 24 Laporan Polisi (LP) dengan 29 tersangka, termasuk lima perempuan. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 238,25 gram sabu dan 81 satu butir ekstasi, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp643.250.000,” terang Kapolres.

Baca Berita Lainnya  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangka Selatan Panen Jagung Bersama Pemdes Gadung

Menurutnya, keberhasilan ini secara potensial telah menyelamatkan 1.272 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan saudara-saudara kita dari jerat narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Agus mengungkapkan bahwa sebagian besar pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Bangka Selatan berasal dari luar daerah. “Kami identifikasi sumber utama berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan Pangkalpinang,” ungkapnya.

Baca Berita Lainnya  Polres Bangka Selatan Siagakan Puluhan Personel Amankan Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran

Ia menambahkan, pengungkapan ini tidak hanya berkat kerja keras internal kepolisian, tetapi juga hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *