Belitung

Polres Belitung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, Amankan 1,9 Juta Batang

13
×

Polres Belitung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, Amankan 1,9 Juta Batang

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BELITUNG – Kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil diungkap aparat penegak hukum. Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar dengan mengamankan sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan terbesar dalam kasus rokok ilegal di wilayah Belitung.

Baca Berita Lainnya  Rumah Dinas DPRD Jadi Bangunan Kumuh, Disorot sebagai Simbol Pemborosan Uang Rakyat

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma, didampingi Wakapolres Belitung Kompol Bagus Kresna Ekaputra bersama pihak Bea Cukai Tanjungpandan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas menemukan sebuah truk mencurigakan terparkir di lahan kosong sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Berita Lainnya  PERAN STRATEGIS BAHASA INDONESIA DALAM PUBLIC RELATIONS DAN BRANDIN

Truk tersebut diketahui dalam kondisi tanpa plat nomor serta ditinggalkan tanpa pengemudi. Berdasarkan keterangan warga setempat, kendaraan tersebut telah berada di lokasi sejak subuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *