BangkaBelitung

Operasi Tengah Malam: Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah Ilegal di Pantai Kelayang

121
×

Operasi Tengah Malam: Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah Ilegal di Pantai Kelayang

Sebarkan artikel ini

viralis.id, SUNGAILIAT- Tim Gabungan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) bersama Unit Intelijen berhasil menggagalkan pengiriman 5 ton pasir timah yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui modus canggih dan berani dengan pengalihan muatan langsung ke kapal cepat di malam hari.

Penggerebekan dramatis ini terjadi pada Selasa malam, 26 Juli 2025, di kawasan pesisir Pantai Kelayang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 100 karung pasir timah beserta satu unit truk colt diesel yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.

Baca Berita Lainnya  Mewaspadai Komersialisasi Pendidikan: Ketika Sekolah Jadi Pasar dan Siswa Jadi Konsumen

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla., yang menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intelijen yang matang.

“Informasi awal kami peroleh dari hasil pemantauan intelijen terkait pergerakan mencurigakan di perairan Pantai Matras. Tim langsung bergerak pada pukul 18.00 WIB untuk melaksanakan pengintaian, lalu melakukan penyisiran dari Pantai Turun Aban hingga Jambosak,” ungkap Kolonel Ipul saat konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Ia mengatakan, Puncak operasi terjadi tepat pada pukul 23.45 WIB, saat petugas memergoki sebuah truk tengah memindahkan muatan pasir timah ke kapal cepat (High Speed Craft), yang diduga kuat hendak menuju Malaysia melalui metode ship to ship.

Baca Berita Lainnya  Ketum PII Babel Soroti Keterlibatan Oknum Aparat Penyebab Kelangkaan BBM di Bangka Belitung

Dari lokasi kejadian, sebanyak 11 orang kuli angkut langsung melarikan diri ke semak-semak saat penyergapan berlangsung. Namun, dua orang berhasil ditangkap, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Babel untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *