Bangka

Partai Golkar Kabupaten Bangka Sampaikan Tanggapan Resmi atas Keputusan KPUD tentang Status TMS Bakal Calon Pilkada Ulang 2025

129
×

Partai Golkar Kabupaten Bangka Sampaikan Tanggapan Resmi atas Keputusan KPUD tentang Status TMS Bakal Calon Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini

viralis.id, Sungailiat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka secara resmi menyampaikan tanggapan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka yang menyatakan bakal calon bupati yang diusung Partai Golkar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pilkada Ulang Bangka Tahun 2025.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi, menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah disampaikan secara lengkap dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Penetapan TMS dinilai bertentangan dengan fakta administrasi yang telah dipenuhi oleh bakal calon bupati dari Partai Golkar sebagaimana hasil verifikasi dan berita acara penelitian persyaratan administrasi sebelumnya.

Baca Berita Lainnya  Guru Terlupakan, Sekolah Terabaikan: Rapor Merah 100 Hari Gubernur Arsani

“Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPUD Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan. Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” ujar Firmansyah Levi, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bangka. Rabu 23 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *