BANGKA SELATAN, VIRALIS.ID — Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, jajaran Satlantas Polres Bangka Selatan mencatat sebanyak 250 pengendara telah ditindak akibat melanggar aturan lalu lintas. Rabu (23/7/2025).
Dari total tersebut, 92 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 158 lainnya hanya mendapat teguran. Dua pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm dan kendaraan dengan uji KIR yang sudah tidak berlaku.
“Sejak dimulai pada 14 Juli lalu, hingga hari ini kami terus melakukan penindakan dan imbauan di lapangan. Jumlah pelanggaran yang kami tindak hingga hari ke-10 sudah mencapai 250 kasus,” jelas Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, S.H.,
Iptu Eko menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Menurutnya, masih banyak pengendara yang kurang memperhatikan aspek keselamatan pribadi maupun orang lain di jalan.





