Polres Basel

Satresnarkoba Polres Basel Ringkus Pemuda 23 Tahun, Amankan 4,21 Gram Sabu di Jalan Damai

132
×

Satresnarkoba Polres Basel Ringkus Pemuda 23 Tahun, Amankan 4,21 Gram Sabu di Jalan Damai

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Seorang pemuda berinisial RPD (23), warga, jln Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Tak berkutik Saat diringkus tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Kedapatan Simpan Sabu siap edar Pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengatakan, Bahwa Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Baca Berita Lainnya  Kapolres Bangka Selatan Buka Puasa Bersama Tahanan, Perkuat Pembinaan Humanis di Bulan Ramadan

Berbekal informasi Tim Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ia mengatakan Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan disaksikan Ketua RT setempat, BSR, serta anggota kepolisian.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut meliputi: satu bungkus plastik bening besar, satu bungkus sedang, dan satu bungkus kecil berisi kristal putih, beberapa plastik kosong berbagai ukuran, dua ball plastik bening kecil kosong, satu unit timbangan digital merk Camry warna silver, tiga buah sekop yang terbuat dari pipet minuman, satu kotak rokok hitam merk Dji Sam Soe, serta satu celana jeans pendek warna biru.

Baca Berita Lainnya  Polsek Air Gegas Ungkap Kasus Pencurian Mesin Penyedot Air, 6 Pelaku Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *