viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari hasil pengerebekan tim Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan Dua pria berinisial DD (38) dan ST alias AT (50). Keduanya di tangkap diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Kapolres Bangka Selatan melalui Kasat Resnarkoba Polres Basel AKP Defriansyah di Toboali, membenarkan prihal penangkap Dua pria di sebuah rumah di Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali.
“Ia mengatakan, Penggerebekan tersebut di saksikan langsung oleh ketua Rt setempat di rumah milik DD. Saat melakukan penggeledahan polisi menemukan 25 paket sabu ukuran kecil serta barang bukti lainnya, Selain itu, dari ST alias AT juga ditemukan dua paket sabu yang disimpan terpisah.” Terangnya.
Lanjut Defriansyah menjelaskan, Barang bukti dari tersangka DD antara lain 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih, dua plastik ukuran sedang kosong, satu timbangan digital, satu dompet coklat merek Fossil, uang tunai Rp597.000, satu ponsel Vivo, serta sejumlah plastik kosong. Total berat bruto sabu milik DD mencapai 4,51 gram.





