Polres Basel

Simpan Sabu di Sweater, Pemuda di Toboali Tak Berkutik Saat Digrebek

59
×

Simpan Sabu di Sweater, Pemuda di Toboali Tak Berkutik Saat Digrebek

Sebarkan artikel ini

2 sekop kecil dari pipet minuman

2 timbangan digital

1 sweater warna kuning

Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 21,42 gram bruto

Dari hasil pemeriksaan, CD mengaku kerap menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi narkotika untuk mencari keuntungan dari penjualan sabu.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, CD telah ditahan di Rutan Polres Basel.

Baca Berita Lainnya  Tak Berkutik, Pemuda Asal Sumsel Tertangkap Bawa 1,6 Gram Sabu di Basel

Atas perbuatannya, CD dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Humas Polres Basel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *