viralis.id, BANGKA SELATAN — Seorang pria berinisial RD alias Indo (27), warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ia ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di pinggir jalan kawasan Dusun Rias pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Iptu GJ Budi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Ia menuturkan, Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melemparkan sesuatu ke arah semak-semak. Namun, upayanya berhasil digagalkan oleh petugas,” ungkap Iptu Budi.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan 1 kotak rokok merek Surya berisi 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dan 1 ball plastik bening kosong. Barang itu ditemukan berjarak sekitar tiga meter dari tempat pelaku diamankan. Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih tanpa pelat nomor dan 1 buah remote kunci motor.
Iptu Budi juga menjelaskan, Pencairan Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Dusun Rias. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan, antara lain 1 unit handphone Redmi warna biru, 1 timbangan digital, 2 tas hitam, beberapa plastik bening kosong, dan 8 buah korek api gas.





