viralis.id, BANGKA SELATAN — Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok berhasil mengungkap kasus pencurian mesin air jetpam di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Tiga orang pria telah diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sekitar Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lepar.
Ketiga pelaku berinisial AS (27), SUP (28), dan RB (29), seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Labu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil penjualan mesin air hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan dipakai bersama-sama.
Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiganya sudah diamankan bersama barang bukti satu unit mesin air jetpam merk Shimizu dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Sabtu (18/10/2025), saat salah satu saksi, PL, menemukan mesin air jetpam milik Kecamatan Lepar yang terpasang di samping GSG telah hilang. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, korban MT, seorang pegawai honorer, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lepar Pongok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ipda Sasongko memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (30/10/2025) di rumah masing-masing tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku mencuri mesin air dengan cara menyelinap melalui area hutan di samping GSG, kemudian merusak pipa sambungan menggunakan kayu, dan membawa mesin tersebut dengan sepeda motor.





