Bangka SelatanPolres Basel

Tak Berkutik, Pelaku Curi Tas Pedagang  Isi Rp23 Juta & Emas Diamankan Polisi Simpang Rimba

147
×

Tak Berkutik, Pelaku Curi Tas Pedagang  Isi Rp23 Juta & Emas Diamankan Polisi Simpang Rimba

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang berhasil disita antara lain: Tas sandang biru, Ponsel Redmi 9A warna granite gray, KTP atas nama korban SR.

Kapolsek Simpang Rimba, IPTU Mardian Syafrizal, S.Pd, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat sedang mencuci peralatan dagang di pinggir jalan. Saat korban lengah, tas yang diletakkan di sampingnya langsung diambil.

Baca Berita Lainnya  Simpan Sabu di Sweater, Pemuda di Toboali Tak Berkutik Saat Digrebek

“Motifnya murni karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Simpang Rimba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Basel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *