Polres Basel

Diduga Cemburu, Pria di Bangka Selatan Aniaya Istri hingga Luka-luka

18
×

Diduga Cemburu, Pria di Bangka Selatan Aniaya Istri hingga Luka-luka

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Toboali.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29/III/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 23 Maret 2026. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Paya Ubi, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Berita Lainnya  Kapolres Basel dan Forkopimda Patroli Bersama ke Objek Wisata, Pastikan Keamanan Libur Idul Fitri

Korban berinisial HY (31), seorang ibu rumah tangga, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, DD (32). Aksi kekerasan terjadi saat korban sedang tertidur. Pelaku tiba-tiba menuduh korban berselingkuh tanpa dasar, lalu memaksa korban keluar rumah.

Karena korban menolak, pelaku langsung melakukan penganiayaan secara brutal. Korban ditampar berulang kali, dipukul di bagian kepala, rambut ditarik, hingga tangan dicengkeram dengan kuat. Tidak hanya itu, pelaku juga menampar mulut korban hingga berdarah serta menendang dada korban.

Baca Berita Lainnya  Sat Polairud Polres Basel Gelar Bakti Sosial, Masjid Nurul Iman Desa Gadung Disulap Lebih Bersih

Situasi semakin mencekam ketika pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau sambil mengancam akan membunuh korban. Ketakutan, korban bersama anaknya akhirnya melarikan diri dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *