Polres Basel

Sh Alias Tedy Dibekuk di Pondok Kebun Sawit, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah 

107
×

Sh Alias Tedy Dibekuk di Pondok Kebun Sawit, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah 

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diamankan di antaranya alat hisap bong, pirek kaca, pipet, plastik klip berbagai ukuran, korek api gas, gunting, dompet, tas selempang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp6.132.000. Total sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 0,44 gram.

Tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu. Perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Berita Lainnya  Upacara Istimewa di SMPN 1 Toboali, Kapolres Basel Beri Pembekalan Kamtibmas

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Lepar Pongok ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *