viralis.id, BANGKA SELATAN – Polsek Lepar Pongok berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH alias Tedy, 25 tahun, terkait dugaan tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan. Pada Rabu (3/12/2025).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat kejadian. Setibanya di sana, polisi mendapati tersangka sedang berada di dalam pondok kebun.
Kemudian penggeledahan di lanjutkan terhadap Tersangka di dampingi lansung oleh ketua RT setempat. Petugas menemukan barang bukti berupa. satu paket kecil sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.






