Polres Basel

Rumah Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Perempuan 32 Tahun Dibekuk Polisi, Kedapatan Simpan 11,46 Gram Sabu-Sabu 

65
×

Rumah Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Perempuan 32 Tahun Dibekuk Polisi, Kedapatan Simpan 11,46 Gram Sabu-Sabu 

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial YLD alias Yuli (32) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Senin (1/12/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/A–43/XII/RES.4.2./2025/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Basel – Polda Babel tanggal 1 Desember 2025. Petugas mendatangi rumah Yuli di Jalan Sungai Nayu, Desa Rajik, dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Saat didatangi polisi, Yuli sempat mencoba menyembunyikan barang haram tersebut.

Baca Berita Lainnya  Polres Basel Tanam Jagung Serentak & Salurkan Bantuan ke Ponpes Birkatul Ulum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *