viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial YLD alias Yuli (32) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Senin (1/12/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/A–43/XII/RES.4.2./2025/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Basel – Polda Babel tanggal 1 Desember 2025. Petugas mendatangi rumah Yuli di Jalan Sungai Nayu, Desa Rajik, dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Saat didatangi polisi, Yuli sempat mencoba menyembunyikan barang haram tersebut.






