2 STNK kendaraan roda dua (R2),
2 SIM BII.
Tidak ada kendaraan yang disita dalam razia tersebut. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif,” ujar Iptu Eko Budiatno.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Selatan bersama lintas sektor dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Bangka Selatan.
Sumber: Humas Polres Basel






