Pangkalpinang

DPD IMM Babel Desak BPK dan KPK Periksa Eks Dirut RSUD Ir. Soekarno dan Jajarannya, Tak Terima Jika Hanya Dicopot

225
×

DPD IMM Babel Desak BPK dan KPK Periksa Eks Dirut RSUD Ir. Soekarno dan Jajarannya, Tak Terima Jika Hanya Dicopot

Sebarkan artikel ini

viralis.id, Pangkalpinang – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melontarkan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar segera melakukan audit investigatif terhadap eks Direktur Utama RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh jajarannya.

Desakan ini mencuat setelah keputusan Pemerintah Provinsi yang hanya memberhentikan sang Dirut dari jabatannya, tanpa proses hukum lebih lanjut atau penelusuran pertanggungjawaban menyeluruh.

Bagi DPD IMM Babel, pencopotan tersebut bukanlah penyelesaian, melainkan bentuk pelarian dari tanggung jawab publik. IMM menilai bahwa kebijakan itu terkesan menutupi persoalan yang jauh lebih kompleks dan bisa mengarah pada dugaan pelanggaran serius, baik administratif, etik, maupun pidana. Dalam keterangan resminya, IMM menyebut bahwa langkah Pemprov tersebut ibarat menambal luka dalam dengan plester tampak bersih di permukaan, tetapi sesungguhnya membiarkan pembusukan terus terjadi di bawahnya.

Ketua Umum DPD IMM Babel, Sarkawi, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam terhadap dugaan penyimpangan dalam tubuh rumah sakit plat merah yang menjadi pusat rujukan utama di Bangka Belitung tersebut. Menurutnya, pengelolaan RSUD Ir. Soekarno tidak bisa hanya dilihat dari aspek administratif dan manajerial, melainkan harus dibongkar sampai ke akar persoalan menyangkut anggaran, aset, dan integritas pejabat publik.

Baca Berita Lainnya  Ombudsman Babel Tindaklanjuti Ketimpangan Pendaftaran SPMB 2025/2026 di Kota Pangkalpinang

“Kami tegaskan, pemberhentian eks Dirut RSUD bukan jawaban. Itu hanya langkah kosmetik untuk meredam gejolak publik. Kami mendesak BPKP, BPK RI, bahkan KPK segera mengaudit tuntas semua penggunaan anggaran dan pengelolaan aset rumah sakit. Bila ditemukan kejanggalan, harus dilanjutkan ke proses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh manuver pejabat,” kata Sarkawi dalam pernyataannya, Selasa (10/7/2025).

IMM menyebut bahwa selama bertahun-tahun, RSUD Ir. Soekarno menjadi simbol dari tata kelola yang tidak transparan, birokrasi yang tertutup, dan sistem manajerial yang cacat. Publik, menurut mereka, hanya disuguhi wajah “pelayanan” rumah sakit, tetapi tidak pernah mendapat akses untuk melihat bagaimana sebenarnya anggaran rumah sakit dikelola. Padahal, dana yang digunakan merupakan uang rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami mempertanyakan, ke mana arah tata kelola RSUD ini selama ini? Mengapa begitu banyak indikasi masalah tapi tidak pernah ada transparansi kepada publik? Apakah Pemprov sengaja menutup-nutupi karena ada pihak yang harus dilindungi?” seru Sarkawi.

Baca Berita Lainnya  Mahasiswa Manajemen Universitas Pertiba Gelar Aksi Bersih Masjid di Kacang Pedang

Desakan ini muncul setelah mencuatnya kabar penangkapan tiga terduga pelaku pencurian ventilator di RSUD Ir. Soekarno oleh aparat Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kasus ini menambah deretan panjang kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan internal rumah sakit, terutama terhadap aset vital yang bernilai ratusan juta rupiah. Sawkawi menilai bahwa kasus pencurian ini hanyalah puncak gunung es dari kelalaian dan potensi penyalahgunaan sistemik yang telah berlangsung lama.

“Masa iya alat ventilator bisa hilang begitu saja tanpa ada kelalaian sistemik? Jangan anggap publik bodoh. Ini bukan hanya kelalaian teknis, tapi bisa jadi bagian dari jaringan yang menikmati celah di sistem rumah sakit,” ujarnya.

IMM menyoroti bagaimana kasus ini tidak hanya memalukan, tetapi juga mencerminkan gagalnya Pemprov dalam membangun sistem akuntabilitas di sektor publik yang sangat vital: kesehatan. Terlebih, RSUD Ir. Soekarno merupakan rumah sakit terbesar dan paling diandalkan oleh warga provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *