viralis.id, PANGKALPINANG – Instruktur Tambang (IT) di wilayah Bangka Belitung menegaskan bahwa tugas utama mereka hanya terbatas pada pengawasan keselamatan kerja dan lingkungan, bukan pada aspek bisnis maupun legalitas pertambangan.
Penegasan ini disampaikan oleh Anwar, salah satu IT, saat diwawancarai tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) di kantor mereka yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Rabu (7/5/2025).
“Kami hanya fokus pada aspek keselamatan. Apakah pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang layak atau belum, itu yang kami awasi. Masalah legalitas atau urusan bisnis pertambangan bukan wewenang kami,” jelas Anwar.
Didampingi koleganya, Dedi, ia mengakui bahwa Instruktur Tambang kerap menghadapi keterbatasan kewenangan dalam merespons berbagai persoalan tata kelola tambang yang terjadi di lapangan.
“Kadang kami tahu ada yang tidak beres, tapi tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya pelaksana di lapangan. Jika kami melangkah terlalu jauh, justru bisa berisiko bagi posisi kami,” tambahnya.





