Selain penegakan hukum, razia ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi. UPT Samsat dan Badan Keuangan Daerah memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, sementara Jasa Raharja memberikan penyuluhan tentang pentingnya asuransi bagi pengguna jalan.
IPTU Eko menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan digelar secara rutin dan bergilir di lokasi serta waktu yang berbeda untuk membangun budaya tertib lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” pungkasnya.
“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas berkat koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait.” Paparnya.





