viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/79/IX/2025/SPKT/Polres Basel/Polda Kep. Babel, tertanggal 3 September 2025. Korban diketahui bernama Kusmawati (51), seorang ibu rumah tangga, yang ditemukan meninggal dunia di dalam got pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penemuan jenazah berawal dari informasi seorang warga bernama Dayang yang kemudian disampaikan kepada adik korban, Sita, selaku pelapor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Basel menetapkan seorang pria berinisial IRS (62), buruh harian lepas yang juga warga Jalan Damai, sebagai tersangka. Tersangka diduga membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan balok kayu, lalu membuang jasad korban ke dalam got.





