viralis.id, BANGKA SELATAN – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial PR (20), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan berhasil di amankan usai kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu. Sabtu (5/7/2025).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi menjelaskan, Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir Jalan Raya Gadung, Operasi di lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Tim Satres narkoba yang telah melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan terhadap PR saat berada di lokasi. Meski sempat melarikan diri sejauh 200 meter, PR berhasil diamankan petugas.
“Ia menjelaskan, Dalam penggeledahan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, ditemukan satu kotak rokok merk SLAVA berisi dua paket sabu, dua potongan pipet minuman, satu bungkus plastik bening kosong, dan satu unit handphone VIVO berwarna pink.” Ungkap Iptu Budi
Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Jl. Air Batu, Desa Gadung. Dari sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 38 paket sabu tambahan, 38 potongan pipet, sejumlah plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu kotak plastik pink.
Total barang bukti yang diamankan yaitu:
40 paket sabu dengan berat bruto 6,98 gram
40 potongan pipet
1 kotak rokok merk SLAVA





