viralis.id, BANGKA SELATAN — Aksi pelarian seorang pria berinisial M.S alias O (30) akhirnya terhenti saat tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil membekuknya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenari, Kelurahan Teladan, Senin (4/8/2025) dini hari.
Pria asal Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ini tak berkutik saat polisi menemukan 18,16 gram sabu siap edar di dalam kotak rokok yang sempat ia buang ke belakang rumah.
Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Defriansyah mengungkapkan, Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Damai, Toboali.
Ia mengatakan sebelumnya tim sudah membuntuti pelaku sejak tengah malam sempat kehilangan jejak ketika M.S alias O kabur dari lokasi pertama. Namun upaya pelarian itu tak berlangsung lama.
“Sekitar pukul 04.00 WIB, tim kami berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya. Ia sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok berisi sabu ke luar rumah sejauh 7 meter” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Defriansyah
Lanjut Iptu Defriansyah, Saat melakukan pengecekan di dalam kotak rokok yang dibuang ternyata ditemukan menyimpan 11 paket sabu dengan berbagai ukuran. Selain itu, ditemukan pula plastik-plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas ulang, serta sekop dari pipet minuman alat bantu khas dalam aktivitas peredaran narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 bungkus plastik bening besar berisi kristal putih,





