viralis.id, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan jalan gang di RT 06/02, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, diduga dibuat asal jadi, hal ini menjadi sorotan publik setelah dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencuat, Selasa (10/6/2025).
Pantauan media di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang membuat proyek yang hampir rampung ini berpotensi gagal dan membahayakan kekokohan jalan tersebut.
Pekerjaan pembangunan jalan gang ini terlihat mencurigakan karena lapisan plasteran yang diterapkan sangat tipis dan tidak menggunakan batu cor, seperti yang seharusnya tercantum dalam RAB proyek. Akibatnya, ada kekhawatiran jalan yang sudah hampir selesai ini akan mudah rusak dan tidak mampu bertahan dalam jangka panjang.
Keadaan tersebut mengundang perhatian warga dan aktivis lokal yang meragukan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Lebih mengecewakan lagi, tidak terlihatnya pengawasan dari pihak dinas terkait selama proses pelaksanaan pekerjaan. Hal ini semakin menambah kekhawatiran bahwa proyek tersebut mungkin saja dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas yang sesuai standar.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Cipta Karya yang diketahui milik seorang bernama Pak Aling. “Proyek ini milik Pak Aling,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atau pemborong serta pengawas dari dinas terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus, juga tidak dapat dihubungi. Nomor telepon yang biasa digunakan untuk menghubungi Agus terkesan sudah diblokir, membuat pihak media kesulitan dalam memperoleh informasi terkait proyek tersebut.





