viralis.id, BANGKA SELATAN – Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika, Seorang pria berinisial JS (41), warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Berhasil diamankan pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Tanjung Sangkar berdasarkan laporan polisi LP/A-01/I/RES.4.2./2026/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Bangka Selatan/Polda Babel. Tersangka yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, S.H., memimpin langsung penangkapan bersama Tim Elang Laut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 1,72 gram, 12 plastik bening kosong, pipet yang dimodifikasi sebagai alat sekop, satu unit timbangan digital merk Constant beserta kotaknya, serta satu bungkus rokok merk 68 Bold.





