viralis.id, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Badut (36), warga Dusun Tambang Sembilan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman tersangka. Petugas Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu bungkus kecil sabu, serta beberapa perlengkapan lainnya seperti timbangan digital merk Camry, kotak permen HappyDent, sekop kecil dari pipet, dan tas berwarna coklat merk LV. Total berat bruto barang bukti mencapai 8,10 gram.






