Pangkalpinang

Danlanal Babel Siap Bongkar Mafia Timah Ilegal Hingga ke Akar: Tak Ada Ruang untuk Penyelundup

130
×

Danlanal Babel Siap Bongkar Mafia Timah Ilegal Hingga ke Akar: Tak Ada Ruang untuk Penyelundup

Sebarkan artikel ini

Menurut Danlanal Ipul, Penyelundupan ini menggunakan pola ship-to-ship transfer, metode yang kerap digunakan dalam operasi penyelundupan berskala internasional. Pasir timah dari darat dipindahkan ke kapal cepat, lalu dibawa ke perairan terbuka untuk selanjutnya dipindahkan ke kapal induk di tengah laut.

Tujuan akhir? Diduga kuat ke Malaysia negara yang kerap disebut sebagai salah satu titik penerima logistik timah ilegal dari Bangka Belitung.

“Pola mereka makin canggih, makin terorganisir. Tapi kami juga tak tinggal diam. Kami terus tingkatkan kesiapan. Tidak akan ada celah bagi mafia timah di Babel,” tegas Danlanal dengan nada geram.

Baca Berita Lainnya  Dua Pasang Cakada Pilwako Pangkalpinang 2025 Berasal dari Almamater UNIPER

Kini, sebanyak 100 karung pasir timah dan 1 unit truk colt diesel telah diamankan di Lanal Babel. Proses hukum akan dilimpahkan ke penyidik PPNS Kementerian ESDM, guna membuka peluang penjeratan pidana hingga ke level aktor intelektual di balik sindikat ini.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah ancaman terhadap kedaulatan ekonomi negara. Kami siap bertindak tanpa ragu, dan akan mengejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kolonel Ipul.

Baca Berita Lainnya  Bukan Sekadar Curas, di Duga Ada Kejanggalan Sebelum Wartawan Aditya Warman Dibunuh

Pengungkapan kasus ini menegaskan peran vital Lanal Babel sebagai garda terdepan pertahanan ekonomi maritim. Bukan hanya menangkal ancaman asing, tapi juga memberantas jaringan kejahatan dalam negeri yang berupaya mencuri kekayaan alam Bangka Belitung.

“Timah adalah aset nasional, dan siapa pun yang mencoba memperdagangkannya secara ilegal akan berhadapan langsung dengan kami,” pungkas Kolonel Ipul, menutup konferensi pers dengan penuh ketegasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *