Pangkalpinang

IMM Bangka Belitung Ancam Aksi Besar Jika Kasus Penganiayaan Terhadap Ulama Tak Diusut Tuntas

155
×

IMM Bangka Belitung Ancam Aksi Besar Jika Kasus Penganiayaan Terhadap Ulama Tak Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

viralis.id, PANGKALPINANG – IMM Bangka Belitung Kecam Tindakan Kekerasan Oknum TNI terhadap Ulama Muhammadiyah, Ancam Akan Turunkan Masa Bila Tak Dilakukan Proses Hukum Secara Transparan Saptu 2 Agustus 2025.

Insiden penganiayaan terhadap tokoh ulama Muhammadiyah, Ustadz Hasan Rumata, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI pada Institusi Polisi Militer, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan sikap tegas dengan mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Baca Berita Lainnya  Siap Berlaga, PERBAKIN Bangka Selatan Kirim Atlet ke Kejurda XII Bangka Belitung 2025

Sekretaris Umum DPD IMM Bangka Belitung, Handika Yuda Saputra, menilai tindakan kekerasan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap tokoh agama.

“Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut martabat umat dan integritas institusi negara apa yang menimpa Ustaz Hasan Rumata adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi. Ungkap Yuda

Menurut Yuda, Seharusnya seorang ulama mendapatkan perlindungan dan penghormatan, bukan justru menjadi korban kekerasan oleh oknum berseragam

IMM Bangka Belitung menyebut bahwa kekerasan terhadap ulama Muhammadiyah bukan hanya melukai pribadi Ustadz Hasan, tetapi juga menghina nilai-nilai Islam Berkemajuan yang selama ini diperjuangkan Muhammadiyah. Sebagai organisasi kader, IMM menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Baca Berita Lainnya  Ekspor Timah Jadi Misteri, Disperindag Pilih Diam

“Kami mendesak Panglima TNI dan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk tidak menutup-nutupi kasus ini. Proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan tidak pandang bulu, Bila tidak segera di usut tuntas maka kami akan turunkan masa untuk menggeruduk kantor KOREM 045 / Garuda Jaya,” tegas Handika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *