“Kami bukan hanya trauma dengan suara ledakannya, tapi juga harus menanggung kerusakan rumah. Ini jelas merugikan,” keluh seorang warga lainnya.
Gelombang Protes Masyarakat mulai bermunculan dan berharap Tuntutan Ganti Rugi. Salah satunya datang dari Yudi Ernawan, pemuda Air Mesu Timur yang juga Ketua Ormas Barisan Muda Patriot Bangka Belitung Kecamatan Pangkalan Baru.
“Ia mengatakan Sudah lama warga resah dengan aktivitas tambang ini. Debu setiap hari, suara bising, dan sekarang rumah retak-retak akibat peledakan. Kami minta PT TBN bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Menurut Yudi, masyarakat telah berkali-kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
“Kami akan kirim surat resmi ke Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah Pusat agar izin tambang ini dikaji ulang. Tidak bisa dibiarkan jika terus merugikan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, PT TBN mengantongi izin resmi untuk melakukan pertambangan batu gunung di wilayah Bukit Nunggal seluas 46,77 hektare, dengan masa berlaku hingga 27 Juli 2028. Namun, rentetan dampak sosial-lingkungan yang ditimbulkan memicu desakan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TBN dan pemerintah Desa Mesu masih belum memberikan keterangan resmi. Sementara masyarakat berharap adanya penanganan cepat, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan warga.
Ledakan di Bukit Nunggal ini bukan sekadar dentuman sesaat. Ia adalah sinyal bahaya yang patut disikapi serius, sebelum dampaknya meluas dan meninggalkan luka yang lebih dalam di tengah masyarakat Mesu. ( TJB )





