BANGKA SELATAN, VIRALIS.ID — Dugaan praktik jual beli lahan negara di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menjadi sorotan publik. Masalah ini bermula dari laporan warga di tiga desa—Pergam, Bencah, dan Rias—yang mencurigai adanya transaksi ilegal di atas lahan negara.
Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan telah membentuk Tim Khusus Gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Namun, hingga kini hasilnya belum diterima DPRD.
“Kami menunggu laporan resmi dari Sekda. Ini penting sebagai dasar untuk menentukan sikap. Kami tak ingin berspekulasi tanpa bukti kuat,” tegas Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Jumat (16/5/2025).
Erwin menyebut DPRD mendesak agar proses investigasi segera rampung. Ia berharap laporan tersebut dapat membuka tabir persoalan dan menjadi rujukan hukum bagi langkah-langkah selanjutnya.
“Jangan sampai lahan negara jadi barang dagangan. Kita juga harus pastikan aktivitas perkebunan tidak menindas petani lokal,” ujarnya.
Ketegangan semakin meningkat sejak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan warga pada 22 April 2025. Di forum itu, warga secara gamblang mengungkap keresahan mereka: lahan yang seharusnya dikuasai negara, diduga berpindah tangan secara diam-diam.





