Bangka BaratBerita

Nelayan Tolak 10 PIP, Tambang Ilegal di Sungai Antan

230
×

Nelayan Tolak 10 PIP, Tambang Ilegal di Sungai Antan

Sebarkan artikel ini

viralis.id, PARIT TIGA – Aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) kembali muncul di perairan Sungai Antan, Desa Kapit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Keberadaan tambang ilegal ini meresahkan nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.

Menurut pengakuan RM, salah satu nelayan, ponton-ponton tersebut mulai beroperasi lagi sejak tiga hari terakhir. Padahal sebelumnya, warga dan para nelayan telah menolak keras keberadaan tambang tersebut karena dampaknya yang merusak lingkungan.

Baca Berita Lainnya  Ratusan warga Mendatangi Balai Desa Keranggan, Tolak Aktifitas PIP

“Sudah tiga hari ponton bekerja lagi. Kami sudah sering menolak, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (1/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah ponton yang kembali beroperasi meningkat dari 7 menjadi 10 unit. Ironisnya, seluruh ponton itu diketahui milik orang luar, bukan warga lokal.

“Semua dari luar. Kami sebagai nelayan jelas dirugikan. Ekosistem rusak, jalur tangkapan ikan terganggu,” tegas RM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *