viralis.id, BANGKA SELATAN – Menyambut pergantian Tahun Baru, Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) mengimbau masyarakat agar merayakan momen tersebut secara sederhana, aman, dan penuh empati. Minggu 28 Desember 2025.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan, Polres Basel secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api pada malam Tahun Baru.
Ia menegaskan, hingga menjelang akhir tahun tidak terdapat pengajuan izin penjualan maupun penggunaan kembang api di wilayah Bangka Selatan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Mabes Polri yang melarang penggunaan kembang api sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sejauh ini tidak ada pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menegaskan adanya larangan penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut disampaikan dengan pendekatan persuasif, mengingat kondisi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyambut Tahun Baru dengan rasa empati dan kepedulian sosial





