viralis.id, BANGKA SELATAN – Polsek Lepar Pongok, Polres Bangka Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial RS alias Putra (30), warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, Penangkapan dilakukan di sebuah kebun sawit yang berlokasi di Desa Penutuk. Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, lima potong pipet minuman, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit handphone merek Samsung. hasil penimbangan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 1,58 gram.





