Polres Basel

Polsek Payung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Tiang Jaringan IFORTE di Desa Paku

99
×

Polsek Payung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Tiang Jaringan IFORTE di Desa Paku

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Payung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruas Jalan Raya Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Empat orang tersangka masing-masing berinisial DA (24), PD (28), JD (27), dan AR (28) diamankan setelah kedapatan mencabut dan mengangkut 13 batang tiang besi jaringan milik perusahaan IFORTE tanpa izin.

Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo, seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, menjelaskan bahwa aksi para pelaku pertama kali diketahui oleh dua teknisi IFORTE, yakni MR (29) dan YA (28), yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Baca Berita Lainnya  Polres Bangka Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

“Kedua saksi melihat empat orang sedang mencabut tiang jaringan menggunakan mobil pick-up. Karena curiga, mereka langsung menghubungi personel piket Polsek Payung untuk melakukan pengecekan,” jelas Kapolsek.

Tak lama berselang, petugas tiba di lokasi dan mendapati keempat pelaku tengah memuat tiang-tiang besi tersebut ke mobil Daihatsu Gran Max warna putih dengan nomor polisi D 8422 FG. Saat dimintai keterangan, para pelaku berdalih bahwa tiang-tiang itu akan dipindahkan, namun setelah dikonfirmasi kepada pihak IFORTE, tidak ada perintah resmi untuk pemindahan.

Baca Berita Lainnya  Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Bersama KH. Abdul Somad di Desa Paku, 

Petugas pun langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa:

13 batang tiang besi jaringan IFORTE,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *