Polres Basel

Satresnarkoba Polres Basel Ringkus Pemuda 19 Tahun, Amankan 18,76 Gram Sabu Siap Edar

88
×

Satresnarkoba Polres Basel Ringkus Pemuda 19 Tahun, Amankan 18,76 Gram Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ARA (19), warga Dusun Limus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, diringkus aparat kepolisian pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan Dusun Sp. B Rias, Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Baca Berita Lainnya  Polres Basel Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Judi Online dalam MPLS di Sejumlah Sekolah

Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, sebuah potongan pipet berwarna merah, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu-hijau yang digunakan pelaku.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian lanjut melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat di rumah ARA di Dusun Limus. Hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 bungkus sabu ukuran besar dan 49 bungkus sabu ukuran kecil, dengan total berat bruto mencapai 18,76 gram.

Baca Berita Lainnya  Sat Reskrim Polres Bangka Selatan Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *