viralis.id, BANGKA SELATAN – Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Seorang pria berinisial DS (39), warga Dusun Air Semut, Desa Paku, Kecamatan Payung, berhasil diamankan aparat kepolisian usai tertangkap tangan mencuri sawit milik PT. MHL.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Blok B02 kebun sawit PT. MHL di Desa Paku. Aksi tersebut terendus setelah FYS, seorang karyawan perusahaan, dihubungi oleh YP, pengawas lapangan yang melihat aktivitas mencurigakan di lahan perusahaan.
Tak ingin kecolongan, FYS segera melapor ke Polres Bangka Tengah untuk meminta pendampingan ke lokasi. Petugas yang bergerak cepat berhasil menemukan dua pelaku tengah mengangkut tumpukan sawit ke dalam mobil Kijang berwarna biru dengan nomor polisi KB 1033 AD.
Namun Satu pelaku, RY, berhasil kabur meloloskan diri ke dalam perkebunan dan hingga kini masih dalam pengejaran. Sementara itu, DS tak bisa menghindar dan langsung digiring ke Polres Bateng bersama barang bukti.
Dari hasil pengecekan koordinat, diketahui bahwa lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Tak berselang lama, Polres Bateng langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Payung untuk penanganan lebih lanjut.





