Bangka SelatanBerita

PKL di Jalan Sudirman Toboali Akan Ditertibkan Mulai 5 Mei 2025

191
×

PKL di Jalan Sudirman Toboali Akan Ditertibkan Mulai 5 Mei 2025

Sebarkan artikel ini

viralis.id, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan badan jalan sepanjang Jalan Sudirman, dari Simpang Nanas hingga Simpang Lima Toboali, mulai 5 Mei 2025.

Sebagai solusi, Pemkab telah menyiapkan Mall UMKM Simpang 5 Toboali sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu ketertiban umum.

Baca Berita Lainnya  Rina Tarol Desak Kementerian Agama Perketat Pengawasan Pesantren, Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Bangka Selatan

Plt. Kepala Satpol PP Bangka Selatan, Anshori, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan demi menciptakan kawasan kota yang lebih tertib dan nyaman.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *